Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vicki Hermansyah, Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Cedera Otak Berat hingga Koma 2 Minggu

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |11:21 WIB
Vicki Hermansyah, Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Cedera Otak Berat hingga Koma 2 Minggu
Vicki Hermansyah, korban tragedi Kanjuruhan diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Vicki Hermansyah (20) warga Kejambi RT 11 RW 3, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan Malang. Vicki merupakan pasien terakhir tragedi Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit.

Total ada 218 pasien tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya ditangani rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

"Ini adalah pasien terakhir yang dirawat RSUD Kanjuruhan. Alhamdulillah semua pasien yang dirawat di RSUD Kanjuruhan tidak ada yang meninggal," ucap Bupati Malang Sanusi di RSUD Kanjuruhan seusai melepas pasien, pada Rabu pagi (2/11/2022).

Selepas pulang dari rumah sakit, pasien akan dikoordinasikan dengan Pemkab Sidoarjo melalui dinas kesehatan setempat. Sanusi sendiri telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Sidoarjo terkait proses pengobatan rawat jalan pasien selama di Sidoarjo.

"Sudah dikoordinasikan dengan Dinkes Sidoarjo, puskesmas setempat. Jadi nanti ketika sampai Sidoarjo diterimakan ke puskesmas setempat, kemudian diantarkan pulang ke rumahnya. Berikutnya yang melanjutkan perawatan adalah Dinas Kesehatan Sidoarjo dan bupatinya sudah kami hubungi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo menyebutkan, Vicki sempat terkena cedera otak berat dan hilang kesadaran saat masuk ke RSUD Kanjuruhan, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Korban bahkan sempat tak sadarkan diri selama dirawat di ruang ICU RSUD Kanjuruhan sejauh alat bantu napas atau ventilator.

"Vicki terkena cedera otak berat, sempat kami berikan perawatan intensif dan menggunakan ventilator beberapa hari. Total untuk perawatan di ICU selama dua pekan. Kemudian, kami pindahkan ke ruang perawatan reguler dua pekan, jadi total satu bulan," kata Bobi Prabowo.

BACA JUGA:Belum Lengkap, Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Penyidik Polda Jatim 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement