Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Pemeran Video Porno Kebaya Merah Bos Event Organizer dan Model

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |11:00 WIB
Polisi: Pemeran Video Porno Kebaya Merah Bos Event Organizer dan Model
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya adalah ACS dan AH. Video porno keduanya pun menjadi viral di media sosial.

(Baca juga: 2 Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan)

Kedua pemeran video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka. Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut, satu kali.

“ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model,” ujar Farman, Selasa (8/11/2022).

Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH. Pihaknya juga akan menjelaskan secara lengkap kronologi penahanan keduanya di Mapolda Jatim

"Untuk detailnya nanti disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto)" pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video asusila perempuan berkebaya merah yang diduga dibuat di sebuah hotel di Surabaya. Video durasi pendek yang tersebar di media sosial (medsos) berdurasi 16 menit.

Video itu muncul dengan cerita antara pegawai hotel dan tamu hotel. Awalnya, wanita yang mengenakan kebaya merah dan bawahan kain batik itu disuruh masuk ke kamar oleh tamu pria. Sang wanita lantas masuk ke kamar.

Ketika di dalam kamar, wanita itu disambut tamu pria yang hanya memakai handuk putih. Wajah pemeran, baik pemeran wanita maupun pria kurang bisa dikenali karena mengenakan penutup wajah.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement