YOGYAKARTA - Pembagian STB gratis dari pemerintah untuk wilayah Bantul dan Gunungkidul masih belum selesai dilakukan. Kendati target 6 November 2022 telah ditetapkan untuk pembagiannya, namun sampai saat ini masih ribuan STB yang belum terbagi.
Koordinator Pembagian STB Bantul dan Ga unungkidul dari salah satu vendor, Bambang Wicaksono mengungkapkan perusahaannya mendapatkan jatah membagikan STB untuk wilayah Bantul dan Gunungkidul. Untuk Bantul, pihaknya diminta membagikan sebanyak 24.256 buah dan Gunungkidul sebanyak 15.970 buah.
 BACA JUGA:Apakah Menjadi Seorang Polwan Harus Cantik? Simak di Sini
Namun berdasarkan alokasi dari Kominfo sebenarnya Bantul mendapatkan jatah sebanyak 29.367 buah dan Kabupaten Gunungkidul 17.744 buah. Sehingga total dua kabupaten ini mendapat alokasi 47.111 buah.
"Untuk Sleman, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta kami tidak mendapat jatah," terang dia, Jumat (11/11/2022).
 BACA JUGA:Perindo Wadah Perjuangan Inklusif Rakyat Indonesia untuk NKRI yang Maju dan Sejahtera
Hingga akhir Oktober 2022 yang lalu pihaknya telah menyelesaikan penginstalan sebanyak 22.556 rumah tangga dan Kabupaten Gunungkidul 15.295 rumah tangga. Jumlah tersebut mencapai 80 % dari jatah yang mereka harus bagikan.
Dari pemerintah memang memberi tenggat sampai tanggal 6 November 2022 yang lalu. Dan secara keseluruhan STB yang telah terbagi di Bantul dan Gunungkidul telah mencapai 41.214 buah. Masih ada 5.908 STB yang belum dibagikan dari 47.111 buah dari kewajiban mereka.
"Ada beberapa permasalahan tehnis di lapangan sehingga belum terbagi semua," kata dia.
Ia menambahkan berdasarkan instruksi dari Kominfo pusat ada surat resmi batas distribusi STB. Pihaknya Vendor harus selesai pada hari 6 November 2022 yang lalu. Hal tersebut untuk bahan evaluasi berapa STB yang tidak terdistribusi.
Evaluasi tersebut adalah bahan untuk pembayaran insentif Installer yang sudah disetujui atau sudah benar oleh Kominfo. Juga sekaligus pembetulan laporan STB yang riject atau rusak.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News