SURABAYA - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menangkap dua orang tersangka yang membawa ribuan detonator bom ikan di Pelabuhan Situbondo, pada Rabu 9 November 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto membenarkan, terkait temuan detonator bom ikan dari dua orang tersangka. Diduga bahan peledak tersebut akan dikirim kepada pembelinya di daerah Sulawesi dan Kalimantan.
"Kami menemukan 5.000 buah bahan detonator bom ikan," ujar Dirmanto, Jumat (11/11/2022).
BACA JUGA:Pakai Bom Ikan, Tiga Nelayan Asal Sibolga Ditangkap TNI AL
Dia menjelaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pada tahun 2014, yang bersangkutan divonis 1 tahun 4 bulan. Pada tahun 2021 juga sama, pelaku ini divonis 11 bulan.
Tersangka mengirimkan detonator bahan bom ikan dari pulau Raas dikirim ke Situbondo dan didistribusikan di seputaran Situbondo maupun luar Pulau Jawa.
"Belum lama ini keluar dari rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini," pungkasnya.
BACA JUGA:Residivis Penyuplai Bom Ikan di Pandeglang Ditangkap Polda Banten
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.