Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023

Imam Rachmawan , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |19:17 WIB
Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023
Foto: dok Pemkab Aceh Barat
A
A
A

MEULABOH - Senin (14/11/2022), Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, menyerahkan secara simbolis buku rancangan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam pembukaan rapat Paripurna ke-VIII masa sidang ke-III DPRK Aceh Barat tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK setempat.

Pembukaan rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, yang didampingi Wakil Ketua I, Ramli, dan Wakil Ketua II, Kamaruddin, serta dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh Barat, Sekda Aceh Barat, para asisten dan staff ahli Bupati, para Kepala SKPK, serta para camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA:Banjir Mulai Surut, Pemkab Aceh Barat Bangun Sinergi dengan Instansi Terkait

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi, menyampaikan pihaknya telah merampungkan proses penginputan rincian APBK yang merupakan hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna sebelumnya, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama badan musyawarah DPRK Aceh Barat.

“Adapun komposisi rancangan qanun APBK tahun 2023, di antaranya untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 1.264.754.691.556 triliun rupiah, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar 1.294.705.252.649 triliun rupiah, sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar 29.950.561.093 milyar rupiah,” ujar Mahdi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement