BOGOR - Niat dapat untung malah buntung, ini yang dialami ratusan mahasiswa IPB University. Mereka tergiur iming-iming keuntungan atas investasi penjualan online.
Bermula ada seorang wanita yang mengiming imingi komisi 10 persen dari hasil penjualan online. Lalu, merekrut banyak mahasiswa.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswanya Tertipu Bisnis Online dan Terjerat Pinjol, IPB Siapkan 4 Langkah
Untuk melakukan kerja sama tersebut, syaratnya Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Namun, sejak Agustus lalu, mereka tak mendapatkan komisi yang dijanjikan tersebut.
Saat ini, sudah ada 11 orang yang melaporkan pada Polresta Bogor dan Polres Bogor.
Salah satu korban, Aurel, menceritakan, bahwa dirinya tergiur lantaran janji manis untuk mendapat upah tanpa harus mengeluarkan modal. Namun, bukan untung yang didapat, dirinya malah didaftarkan ke aplikasi pinjaman online (pinjol).
Pelaku mendaftarkannya dengan KTP dan KK yang sebelumnya diminta dari mahasiswa. Para mahasiswa malang itu juga mendapat teror dari debtcollector.
BACA JUGA:Pemakaman Mahasiswi IPB yang Terjatuh ke Saluran Air Diiringi Guyuran Hujan
Mereka mendapat tagihan yang harus dibayar kepada sejumlah online shop, dengan tagihan dari Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah.
Serupa dirasakan Silvia Nuraeni. Dirinya mendapat tagihan utang hingga Rp16 juta.
Pihak kampus turun tangan dan membuka posko pengaduan. Menurut Kasubag Humas IPB University, Yatri Indahkusumastuti, ada ratusan mahasiswanya yang mengalami hal serupa.
Pihaknya akan mendata seluruh mahasiwa. Selain itu, membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum bagi para mahasiswanya.
Untuk itu, ia mengimbau para korban segera melapor pada bagian kemahasiswaan PIB Dramaga Bogor. Kemudian, melaporkan kepada pihak kepolisian.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.