LAMPUNG UTARA – Pria paruh baya yang tewas bersimbah darah di kebun kopi miliknya, pada Minggu (13/11/2022) sore beberapa waktu lalu di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, ternyata dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.
Itu terungkap setelah petugas Polsek Abung Tengah bersama Bhabinkamtibmas setempat meringkus Encon (36), yang merupakan anak kandung korban warga Kampung Bonglai, Banjir, Waykanan.
BACA JUGA:Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Dusun Longsor,Desa Pekurun Barat, Lampung Utara, Selasa (15/11/2022).
Pelaku kini digelandang ke Mapolres setempat. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan itu.
BACA JUGA:4 Perwakilan Negara yang Pernah Walk Out dalam Pertemuan G20, Rusia Salah Satunya
“Iya sudah ditangkap. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.” ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rabu (16/11/2022).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 17.00 Wib, ditemukan mayat seorang laki - laki di kebun kopi di Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Acang (62), Warga dusun Jaya Laksana Kampung Bonglai, Banjit, Waykanan, ditemukan seorang tetangganya sudah tergeletak bersimbah darah, di kebun kopi miliknya.
Nisal Hadi, yang melihat korban pertama kali, hendak mencari pakis di rawa belakang gubuk kebun kopi milik korban. Saksi yang berjalan kaki melintas di pinggir gubuk, terkejut saat melihat ada mayat terlentang di bawah pohon dengan luka di wajah.
Melihat korban merupakan orang yang dikenal, Nisal kemudian berlari pulang dan memberitahu warga. Kemudian warga beserta kepala dusun mendatangi lokasi dan menggotong jenazah korban untuk dibawa ke rumah duka.
Dari hasil visum korban mengalami luka terbuka di pipi kanan panjang 12 cm, lebar 3 cm, luka terbuka di leher bagian kanan sampai bagian depan, panjang 12 cm, lebar 7 cm, arteri putus.
Kemudian, luka terbuka di belakang telinga kiri, panjang 2 cm, luka terbuka di kepala belakang, panjang 6cm, lebar 3 cm dan luka terbuka di kepala belakang, panjang 6 cm, lebar 3 cm.
Diduga korban meninggal dunia tidak lebih dari 6 jam, sebelum ditemukan dari kejadian waktu itu.
Kepolisian Polres Lampung Utara belum memberikan informasi terkait motif pembunuhan tersebut. Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik.
(Nanda Aria)