KUKAR - Seorang pemuda di Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), dikurung dan dipasung orangtuanya karena dianggap mengidap gangguan jiwa. Polisi langsung bergerak mengevakuasi korban.
Polisi bersama tim kesehatan puskesmas dan sejumlah warga berupaya membuka pondok yang dijadikan tempat mengurung dan memasung seorang pemuda di Desa Muara Kebaq, Tabang, Kukar. Pemuda itu dikurung di pondok berukuran 2 x 2,5 meter itu selama tiga tahun.
Kapolsek tabang, Iptu Joko Sulaksono menyatakan pengurungan anak ini terjadi karena orang tua tidak mengetahui psikis anaknya. Mereka mengurung karena anaknya sering meninggalkan rumah tanpa tujuan yang jelas. Usai dievakuasi, pemuda tersebut dibawa ke puskesmas untuk diperiksa kesehatannya///
“Terungkapnya pengurungan ini bermula saat polisi menerima aduan warga yang prihatin atas kondisi pemuda tersebut. Untuk memastikan kondisi psikisnya kami meminta bantuan petugas medis,” ucap Joko.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.