EMPAT LAWANG - Nasib trasgis dialami RS (17) warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ia mengalami rudapaksa dengan ancaman oleh 5 orang pelaku, hingga mengalami luka sayat di tangan dan mengalami trauma.
Peristiwa tersebut menimpa korban pada, Minggu 14 November 2022, sekira pukul 18.30 WIB. Berawal ketika korban sedang nonton pesta pernikahan, pelaku mengajak korban untuk pulang.
Namun, di tengah jalan pelaku mengajak korban mampir ke salah satu pondok milik pelaku dan ketika sampai di pondok, ternyata sudah ada teman pelaku yang bernama Ucok, Andre, Alim dan Yakin yang sudah menunggu.
Kemudian para pelaku pun merudapaksa korban secara bergantian. Sedangkan pelaku atas nama Yakin (28) mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) sehingga tangan korban mengalami luka sayatan di bagian ibu jari tangan sebelah kanan.
Setelah pelaku selesai melampiasakan aksi bejatnya, pelaku Aldi mengantar korban pulang. Dan sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku Mukminal Yakin ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang beralamatkan di Desa Gunung Kembang Baru Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Senin 21 November 2022, sekira pukul 22.00 WIB.