SEMARANG – Lima tahanan Lapas Kelas IIA Sragen kabur dari tempat penahananya di lapas setempat. Dari total itu, baru satu tahanan yang berhasil ditangkap dari pelariannya.
Masing-masing identitasnya; Munaris (36) warga Plosorejo, Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar; Zubairi (29) warga Kampung Kliteh, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen; Slamet Agus Pudiyastanto (35) warga Dukuh Bulak Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen; dan Wahyu Kartiko (18), warga Dukuh Karanggaleng RT14 Desa Karungan, Plupuh, Kabupaten Sragen.
Keempat nama di atas adalah para tahanan kasus pencurian dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka masih dalam persidangan di pengadilan negeri setempat.
Baca juga:Â Satu Tahanan Kabur Lapas Sragen Ditangkap di Jakarta, 4 Masih Diburu
Sementara, satu nama terakhir tahanan yang kabur adalah Agus Suparmin (23) warga Dukuh Singget, Desa Tawangsari, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Dia adalah tahanan kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca juga:Â 6 Tahanan Polres Toba yang Kabur Berhasil Ditangkap
“Tahanan kasus narkotika yang ditangkap (dalam pelariannya), empat lainnya masih dalam pencarian tim gabungan dengan kepolisian,” kata Kepala Subbagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jateng Hazmi Syafei, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)