BANTUL - Ibu rumah tangga berinisial PR (51) nekat melakukan penipuan dan penggelapan. Tak tanggung-tanggung, ia membawa kabur 6 motor.
Ia beralasan nekat melakukan penggelapan karena terdesak ekonomi. Ia menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh mengatakan, terungkapnya kasus itu dari adanya laporan korban. Korban melaporkan pelaku atas perbuatannya. Pelaku beberapa kali menyewa sepeda motor milik korban.
"Korban memang bisnis persewaan sepeda motor," kata dia, Selasa (29/11/2022).
Korban dan pelaku ini sebenarnya sudah saling mengenal. Ketika pelaku beberapa kali meminjam motor, korban tidak curiga. Hingga akhirnya korban tidak menyadari sepeda motornya digadaikan.
Kasus itu berawal pada Oktober 2021. Pelaku datang ke rumah korban untuk menyewa motor selama 7 hari dengan biaya sewa Rp250 ribu. Karena sudah kenal, korban menyerahkan sepeda motornya untuk disewa.
"Setelah terjadi kesepakatan, pelaku membawa motor yang dipesan tersebut," kata dia.
Saat itu, pelaku mengembalikan motor sesuai waktu yang telah ditentukan. Karena lancar, pada April 2022 pelaku kembali menyewa 6 motor. Pelaku beralasan sepeda motor tersebut akan disewakan kembali ke temannya.
Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan pelaku. Namun sampai batas waktu pengembalian, sepeda motor tidak dikembalikan berikut uang sewa. Hingga akhirnya korban sulit untuk dihubungi.
"Bahkan saat korban menghubungi, pelaku selalu berkelit," tuturnya.
Akhirnya korban bisa menemui pelaku untuk menanyakan perihal sepeda motornya. Saat dipaksa, pelaku baru mengaku kalau motor itu digadaikan ke seseorang dengan harga Rp3 juta sampai Rp4,5 juta.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News