Dari informasi di lapangan sejak tersebarnya kabar perbuatan pelaku, membuat Desa Sidorejo 6 gempar dan banyak massa yang mendatangi rumah pelaku, sampai akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB. Akhirnya Satreskrim Polsek Keluang mengamankan pelaku agar tidak terjadi perbuatan anarkis oleh amukan massa.
Dan yang lebih miris lagi saat pelaku diwawancarai oleh awak media ia mengaku bahwa perbuatan bejatnya bukan kali pertama terjadi, namun sebelumnya sudah 4 anak ia cabuli sebelum korban.
Kapolsek Keluang Iptu M. Azwar kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut, demi menjaga hal hal yang tidak di inginkan, karena masa sudah banyak, ia memerintahkan anggotanya bersama tim reskrim segera mengamankan pelaku dan dilimpahkan ke unit PPA polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut.
(Khafid Mardiyansyah)