Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parah! Baru Bebas Bersyarat, Lansia di Cakung Kembali Cabuli Bocah 7 Tahun

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 10 Oktober 2025 |13:48 WIB
Parah! Baru Bebas Bersyarat, Lansia di Cakung Kembali Cabuli Bocah 7 Tahun
Pencabulan bocah (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, mengungkap kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Pelaku, seorang lansia berinisial HSW (63), ternyata merupakan residivis kasus serupa yang saat ini masih menjalani masa bebas bersyarat.

“Yang bersangkutan saat ini masih dalam masa bebas bersyarat untuk kasus yang sama, dengan vonis awal 10 tahun. Bebas bersyarat seharusnya selesai Desember 2025,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Jumat (10/10/2025).

Kasus ini terbongkar setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku viral di media sosial. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi pada 3 Oktober 2025.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement