BOGOR - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pemeriksaan internal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas mewah di lingkungan lapas tersebut.
Itjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menjelaskan, pihaknya menemukan adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan yang sebelumnya dipublikasikan oleh Ombudsman RI (ORI).
“Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa dan kami lihat tadi seperti apa,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menjelaskan, dirinya memimpin langsung pemeriksaan dengan melihat lokasi-lokasi yang menjadi objek sidak Ombudsman RI. Menurutnya, Menteri Imipas Agus Andrianto telah memberikan arahan tegas apabila ditemukan perubahan atau kondisi yang tidak sesuai untuk segera dilakukan pemeriksaan.
“Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.