Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Ragukan Surat Perintah Hendra Kurniawan dalam Proses Penyelidikan Kematian Brigadir J

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |16:59 WIB
JPU Ragukan Surat Perintah Hendra Kurniawan dalam Proses Penyelidikan Kematian Brigadir J
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (Foto: MPI)
A
A
A

"Karena surat tadi tanggal 8 juli, sementara kejadian tanggal 8 juli di BAP terdakwa HK itu dia jam 5. Jam kerja di biro paminal iru jam berapa terkait surat menyurat," sambungnya.

Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa pun angkat bicara setelah terjadi perdebatan tersebut.

"Kalau surat menyurat sesuai ketentuan pukul 07.00 WIB sampai jam 3 (sore)," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement