MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak segan menembak di tempat bagi para pelaku teror busur atau pun begal.
Instruksi itu dilontarkan Kapolda menyusul maraknya aksi kriminalitas yang meresahkan warga. Instruksi ini juga tidak terlepas dari hasil koordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat.BACA JUGA: Ini Identitas 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sukoharjo
Menurutnya, tindakan tegas dan terukur untuk memberi efek jera bagi para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam aksinya, pelaku selalu membekali diri dengan senjata tajam berupa busur dan ketapel. Sebab itu, Kapolda mengeluarkan instruksi tegas kepada anggotanya di lapangan kepada para pelaku dengan cara ditembak di tempat jika para pelaku melawan saat akan ditangkap.
Selain itu, Kapolda telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa busur itu haram.
Fatwa itu mengatur bahwa haram hukumnya menyimpan atau membawa dan menggunakan, apalagi jika digunakan untuk meneror dan melukai orang lain. Polisi juga sudah bekerjasama dengan kejaksaan untuk penanganan hukum.
Follow Berita Okezone di Google News