Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditahan, Panglima TNI: Sudah Proses Hukum!

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 03 Desember 2022 |07:05 WIB
Anggota Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditahan, Panglima TNI: Sudah Proses Hukum!
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Panglima TNI mengatakan bahwa pelaku telah ditahan dan penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

Baca Berita Selengkapnya: Mayor BF Oknum Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement