Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Sikap Tegas TNI terhadap Mayor BF, Oknum Paspampres yang Rudapaksa Perwira Kostrad

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2022 |05:00 WIB
5 Fakta Sikap Tegas TNI terhadap Mayor BF, Oknum Paspampres yang Rudapaksa Perwira Kostrad
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

4. Panglima TNI Tegaskan Pelaku Akan Dipecat

"Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tambahnya.

Andika, menegaskan, bahwa tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

“Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar," ungkap Andika.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

5. Kronologi Rudapaksa Oknum Perwira Paspamres ke Juniornya

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang istirahat karena sedang tak enak badan. Korban lalu dihampiri pelaku di kamar hotel pada malam harinya. Awalnya korban sempat menolak seniornya tersebut saat meminta izin masuk ke kamar hotel. Namun Mayor Inf BF memaksa dengan alasan ingin melakukan koordinasi terkait penugasan.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement