Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Kebijakan Kontroversial Bung Karno, Nomor 1 Bubarkan DPR

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |14:26 WIB
4 Kebijakan Kontroversial Bung Karno, Nomor 1 Bubarkan DPR
Bung Karno (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Soekarno menjabat sebagai Presiden pertama Indonesia sejak 1945-1967. Selama masa kepemimpinannya, terdapat beberapa kebijakan kontroversial. Berikut kebijakan kontroversial di era Presiden Soekarno.

1. Membubarkan DPR pada 1960

Seorang presiden tidak dapat membubarkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Ketentuan tersebut tertuang pada Pasal 7C UUD 1945. Namun Presiden pertama Indonesia Soekarno pernah membubarkan DPR pada 1960. Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 lantaran dianggap tidak sejalan dengan pemerintah.

Sebelumnya, DPR menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan pemerintah. Kemudian Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1960 tentang Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR). DPR GR menggantikan DPR yang dibubarkan oleh Soekarno.

Baca juga: 4 Percobaan Pembunuhan Terhadap Soekarno, Ditembak saat Sholat hingga Dilempar Granat

2. Jabatan Presiden Seumur Hidup

Soekarno menjabat sebagai presiden pertama Indonesia sejak 1945-1967. Empat tahun sebelum lengser, Soekarno pernah dinyatakan sebagai presiden seumur hidup. Keputusan tersebut berdasarkan Ketetapan MPRS No.III/MPRS/1963. Presiden Soekarno menjadi presiden seumur hidup dicetuskan oleh Chaerul Saleh. Alasannya, hal tersebut untuk mengantisipasi pihak yang ingin menjatuhkan Soekarno. Diketahui, saat itu PKI sedang berada di puncak kejayaan.

Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Era Presiden Soekarno

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement