Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan DPR segera Kirimkan KUHP ke Presiden Jokowi

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |18:31 WIB
Pimpinan DPR segera Kirimkan KUHP ke Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk (foto: MPI/Felldy)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus memastikan akan segera mengirimkan hasil pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP), menjandi undang-undang dalam rapat paripurna hari ini kepada Presiden Joko Widodo.

"Setelah ini tentunya pimpinan DPR akan menyurati presiden tentang pengesahan ini," kata Lodewijk dalam jumpa persnya usai sidang paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

 BACA JUGA: Polisi Minta Massa Demo Tolak KUHP di DPR untuk Bubarkan Diri

Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa proses ini penting agar selanjutnya pemerintah akan menandatangani sekaligus memberikan penomoran atas KUHP tersebut. Kendati demikian, Lodewijk belum menjelaskan secara rinci kapan hasil keputusan rapat paripurna ini akan dikirim ke Presiden Jokowi.

"Secepatnya, kita akan segera sampaikan," ujarnya.

 BACA JUGA: KUHP Baru : Manjat Kantor Pemerintah dan Tak Izin Pejabat Dapat Dipidana

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022). Sembilan fraksi termasuk PKS sepakat RKUHP disahkan menjadi UU usai Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membacakan laporan Komisi III.

"Selanjutnya saya tanyakan kepada fraksi, apakah RUU tentang KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Dasco yang dijawab setuju dan disambut ketukan palu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement