Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Perumus Ungkap Semangat Dibentuknya KUHP Baru

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |11:38 WIB
 Tim Perumus Ungkap Semangat Dibentuknya KUHP Baru
Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda (foto: tangkapan layar)
A
A
A

Meski begitu, Chairul menjelaskan, KUHP baru yang telah disahkan baru akan berlaku selama tiga tahun mendatang.

 BACA JUGA:Soal Pasal Penyiaran, Dewan Pers : Masih Ada Waktu untuk Dialog Bahas KUHP

Oleh sebab itu, Chairul berharap kepada semua pihak untuk juga melihat semangat nasionalisme dibalik perumusan KUHP terbaru tersebut.

"Niat utamanya bentuk UU KUHP dilandasi falsafah bangsa kita sendiri yang berkepribadian Indonesia, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang selama ini kita pakai tidak berlandaskan Pancasila. Masa kita bangga gunakan hukum yang ideologi bukan negara kita," tutup Chairul.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement