Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Berhak Dapat Gaji Hingga Pakai Plat TNI

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |08:05 WIB
Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Berhak Dapat Gaji Hingga Pakai Plat TNI
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letkol Tituler TNI AD dari Prabowo Subianto.
A
A
A

JAKARTA – Deddy Corbuzier telah menerima pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) yang diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat itu telat disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Dengan pangkat itu, Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, meski secara terbatas. Hak anggota TNI yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji, tunjangan, dan plat nomor TNI.

"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Kisdiyanto mengatakan bahwa pangkat dan hak yang diterima membuat Deddy juga terikat dengan hak dan peraturan militer.

Deddy Corbuzier sendiri mengungkapkan kebanggaannya menerima pangkat tituler TNI AD tersebut dalam posting di akun Instagram @masterdcorbuzier. Dia berharap, kehadirannya di keluarga besar Mabes TNI mampu memberikan warna baru, dan gagasan untuk masyarakat.

Baca Berita Selengkapnya: Deddy Corbuzier Diberikan Pangkat Letkol Tituler, Bakal Terima Gaji dan Plat TNI

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement