Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukuman Mati KUHP Baru Tuai Kontroversi, Menkumham: Bukan Seenak Udelnya Kalapas

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |05:56 WIB
Hukuman Mati KUHP Baru Tuai Kontroversi, Menkumham: Bukan Seenak Udelnya Kalapas
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

Yasonna mengakui bahwa memang tidak mudah untuk menerapkan sistem middle ground dalam hukuman mati. Bahkan, ia tidak menampik bahwa ada anggapan bahwa hukuman mati akan bergantung pada kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas). Padahal, komutasi hukuman mati menjadi penjara seumur hidup juga melalui tim khusus hingga putusan presiden.

"Dan itu tidak mudah, 'woah ini nanti kalapas yang akan seenak udelnya'. Emangnya membuat proses itu hanya kalapas? Ada TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). Kalau perubahan komutasi hukuman yang berat dari seumur hidup menjadi hukuman penjara itu sampai ke presiden," ungkapnya.

"Bukan seenak udelnya kalapas. Berarti nda tahu dia proses di dalam. Enggak tahu mekanismenya ngomong aja. Ok?" tandas Yasonna.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement