JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengeluh dengan apa yang dilakukan kepada kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Bahkan, Richard juga sempat tak ingin menjawab perntanyaan kuasa hukum.
Momen itu terjadi kala Richard bersaksi terkait pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Mulanya, penasihat hukum Sambo dan Putri mencecar Richard perihal perbedaan keterangan di Beruta Acara Pemeriksaan (BAP) dengan persidangan. Perbedaan keterangan itu terkait Richard memenjamkan mata saat membunuh Brigadir J.
"BAP saudara tanggal 15 Agustus dan 7 September. Di dalam BAP saudara, saudara mengatakan saat menembak Yosua itu di dua BAP tersebut tak ada cerita menutup mata. Tetapi di situ dijelaskan dengan jelas," ujar penasihat hukum.
"Kenapa sekarang kemudian ada cerita menutup mata dan pada saat rekonstruksi juga jelas itu tidak menutup mata. Apa kemudian tujuan mengubah cerita tersebut dengan menutup mata?" imbuhnya.
Merespons hal itu, Richard nenegaskan dirinya telah sampaikan seperti apa yang ada di dalam BAP terakhir dan persidangan. Lantas, kuasa hukum pun mencecar pertanyaan kembali terkait tujuan perubahan keterangan tersebut.
Kuasa hukum Sambo dan Putri turut pun menanyakan perihal terkait keberadaan pihak yang mengajari Richard untuk mengubah keterangan.
"Kok ada yang mengajari?" timpal Richar sambil senyum tipis.
"Karena perbedaan membuka mata dan menutup mata untuk menembak itu sangat berbeda," ucap penasihat hukum.
Saat itu lah, Richard menyatakan untuk menolak menjawab pertanyaan penasihat hukum Sambo dan Putri. "Ya, saya menolak untuk menjawab," kata Richard.
Selain itu, Richard juga dicecar terkait pencabutan keterangan dalam BAP perihal kondisi Putri saat ingin bertolak ke rumah pada tanggal 8 Juli 2022. Dalam perubahan itu, kata penasihat hukum, Richard mengubahnya bahwa kondisi Putri dalam keadaan sehat.
"Yang saya mau tanyakan, keterangan saudara mana yang benar?" tanya penasihat hukum.
"Ibu tadi memperhatikan dan mendegar, tadi saya bilang bahwa saat keluar rumah itu Ibu (PC) dipegang sama Susi. Betul dipegang Susi," tutur Richard menjawab pertanyaan penasihat hukum.
"Tidak ada yang mulia. Anda lupa dengan ketidak-konsistenan saudara sendiri," ujar penasihat hukum.
"Ada ibu. Cuma ditanyakan jaksa lagi, pada saat itu dilihat gimana. Iya biasa-biasa saja, cuma dipapah tetapi ibu biasa-biasa saja," terang Richard.
"Aduh ibu ini gimana," tandas Richard sembari diiringi ketawa penonton.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.