Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Hari Ini

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |06:06 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Hari Ini
Brigadir J (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini menggelar sidang perdana gugatan keluarga korban kasus penembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh terpidana Ferdy Sambo dkk.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Pekara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan keluarga Brigadir J diagendakan dengan sidang perdana yang digelar di ruang sidang 03 pada Selasa (27/2/2024) pukul 10.00 WIB.

"Agenda sidang perdana," tulis keterangan dalam SIPP dikutip Selasa (27/2/2024).

Terdapat enam orang yang digugat oleh keluarga J. Yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Kapolri Jendral Poliso Listyo Sigit Prabowo.

Enam orang tersebut digugat oleh dua orang Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang teregistrasi dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN.JAK.SEL

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement