JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer alias Bharada E saat bersaksi dalam persidangan. Bantahan Sambo, mencakup rekayasa kasus hingga menembak mati Brigadir J.
Bantahan itu disampaikan Sambo usai mendengar keterangan Richard yang duduk sebagai saksi. Ia merasa, sejumlah keterangan Richard tak sesuai dengan fakta.
Salah satunya terkait Richard mengaku Sambo merekayasa kasus di lantai tiga rumah dinas Duren Tiga. Bahkan, Sambo mengatakan kepada Richard ingin membunuh Brigadir J.
"Ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," ujar Sambo.
Tak hanya itu, Sambo juga membantah telah memberi perintah untuk mengisi amunisi pistol Richard sebelum Brigadir J masuk ke rumah dinas. Ferdy Sambo pun membantah telah memegang leher dan menyuruh Brigadir J berlutut sebelum menyuruh Richard menembak.
"Tetapi, silakan hakim yang menilai. Kemudian kokang senjata, memakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu. Saya jelas-jelas buka pintu," tuturnya.
Sebelumnya, Richard telah memberi kesaksian terkait pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku Sambo telah merekayasa kasus sebelum menbunuh Brigadir J. Hal itu diketahui setelah dirinya menghadap Sambo di Lantai 3 rumah dinas Duren Tiga.
Tak hanya itu, Bharada E juga mengatakan Sambo turut menembak Brigadir J. Bahkan Sambo sempat memegang leher dan menyuruh Brigadir J berlutut sebelum menembaknya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.