Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deolipa Ternyata Telah Laporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Kemarin

Erfan Maruf , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |14:06 WIB
Deolipa Ternyata Telah Laporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Kemarin
Foto: MNC Portal
A
A
A

Dalam laporannya, Deolipa Yumara turut melampirkan empat orang saksi yakni Hendro, Ikravani, Chrles Sihombing, Putra Tarigan guna memperkuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor.

Adapun, sangkaan pasalnya yakni Pasal 77 Junto Pasal 76A Butir a Undang-Undang NO. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindhngan Anak

Penyidik kata Zulpan masih mempelajari laporan tersebut dan aka diproses. "Laporan akan diproses,"tutup dia.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement