Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! Kasus Penculikan Bayi di Sumut Bermodus Tawarkan Bansos

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 17 Desember 2022 |19:17 WIB
Waspada! Kasus Penculikan Bayi di Sumut Bermodus Tawarkan Bansos
A
A
A

DAIRI - Polisi berhasil menangkap perempuan berinisial JB (33), tersangka pelaku penculikan yang menyasar bayi berusia tiga hari di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Kamis, 15 Desember 2022 kemarin. JB ditangkap dari atas minibus saat akan menuju wilayah Kota Subulussalam, Aceh, beberapa jam kemudian.

Dalam menjalankan aksinya, JB diketahui memperdaya ibu dan nenek dari bayi itu.

Awalnya sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku mendatangi rumah AMK (29), orangtua dari bayi tersebut. Pelaku kemudian menyatakan jika AMK mendapat bantuan sosial berupa subsidi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp 10 juta.

Namun untuk mencairkan bantuan itu, AMK diminta pergi ke kantor BPJS dan RSUD di Sidikalang (Ibukota Kabupaten Dairi) untuk mengurus administrasi dan berkas-berkas yang dibutuhkan.

"Ibu bayi itu percaya dan kemudian pergi bersama mertuanya (nenek bayi) ke Kantor BPJS dan RSUD di Sidikalang. Pelaku pun saat itu ikut. Setibanya di Kantor BPJS sekitar pukul 15.30 WIB, AMK meninggalkan anak dan mertuanya di luar bersama pelaku. Saat itu lah pelaku menjalankan aksinya," jelas Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, Sabtu (17/12/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement