Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perwira Marinir Hamili Selingkuhan, Hijaber Cantik Ini Minta Suaminya Dipecat dari TNI

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |13:28 WIB
Perwira Marinir Hamili Selingkuhan, Hijaber Cantik Ini Minta Suaminya Dipecat dari TNI
Foto: MNC Media
A
A
A

MEDAN- Seorang hijaber cantik bernama Maya Fitriany mendatangi Pengadilan Militer I - 02 Medan dan meminta agar suaminya yang merupakan anggota TNI AL Letda Mar Ch diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

(Baca juga: Pukuli Lansia dan Ingin Culik Anak Hasil Hubungan Gelapnya, Pratu Syakban Ditahan POM AU)

Permintaan itu disampaikannya lantaran suaminya diduga selingkuh telah menghamili seorang wanita lain. Diketahui Letda Mar Ch terakhir menjabat sebagai Pama Denma Lantamal I.

“Dia selingkuh sudah lama, saya mohon keadilaan yang sebesar-besarnya buat saya. Kalau seorang anggota TNI sudah berpoligami, sudah harus di PTDH,”ujar Maya, Senin (19/12/2022).

Maya juga mengaku sempat mengaku kecewa atas vonis suaminya beberapa waktu lalu. Pengadilan Militer I-02 menjatuhkan hukuman lima bulan penjara untuk Letda Ch karena dianggap telah melantarkan istri.

Sebelumnya dia telah melaporkan suaminya pada Juni 2022 ke POM TNI AL terkait perzinahan dan KDRT dengan pasal 281, 284 dan 49 KUHP.

Dalam laporan ibu tiga anak ini mengaku mendapatkan KDRT yaitu perasaan tertekan batin setelah 15 tahun berumah tangga.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement