Pihak asuransi berkeras bahwa aktivitas seksual adalah hal yang normal "seperti mandi atau makan".
Putusan pengadilan banding di Paris lantas menguatkan argumentasi pihak asuransi.
Dalam putusannya, pengadilan memandang bahwa seorang karyawan yang dinas luar kota berhak mendapat perlindungan sosial "sepanjang waktu tugasnya" terlepas bagaimana keadaannya.
(Nanda Aria)