Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Segera Serahkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana KSP SB

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |18:58 WIB
Bareskrim Segera Serahkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana KSP SB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama senilai Rp249 miliar.

Pelimpahan tersebut setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P-21. Dua tersangka tersebut adalah IW dan DZ.

"Kemudian akan segera ditindaklanjuti dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada JPU," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Nurul menjelaskan, berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke JPU terkait tahap 1 pada Selasa, 15 November 2022.

Dalam hal ini, Nurul menyebut, Bareskrim telah menangkap dan menahan dua tersangka tersebut.

"Terhadap kedua tersangka, IW dan DZ telah dilakukan penangkapan oleh penyidik pada hari Kamis 22 Desember 2022 di Kantor Subdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Nurul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement