Sebagai informasi, panic button berbentuk tombol yang akan di tempatkan di area publik atau rawan gangguan keamanan. Ketika ditekan, tidak terdengar bunyi dari lokasi tetapi sinyal diteruskan dan berbunyi di ruang Call Center Polresta Bogor Kota.
Dari sinyal dan bunyi tersebut akan diteruskan kepada anggota terdekat dari lokasi untuk segera ditindaklanjuti. Saat ini, panic button baru terpasang di 7 lokasi dan akan dikembangkan di tempat lainnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)