Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akui Rumah Jaksanya Dibobol Maling, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |08:15 WIB
 KPK Akui Rumah Jaksanya Dibobol Maling, Minta Pelaku Segera Ditangkap
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengakui bahwa ada salah satu rumah jaksa KPK di Yogyakarta yang dibobol maling. KPK berharap pelaku pembobolan di rumah jaksa tersebut segera ditangkap.

"Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut. Kami tentu berharap para pelaku segera ditangkap. Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Pelaku pembobol rumah oknum jaksa tersebut dikabarkan berhasil menggondol laptop dan sejumlah dokumen. Namun demikian, Ali masih belum menjelaskan apakah ada kaitannya laptop dan dokumen tersebut dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

 BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Laptop dan Sejumlah Berkas Raib

Diketahui sebelumnya, rumah salah satu jaksa KPK berinisial FAN di wilayah Kemantren, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu, 24 Desember 2022. Tas berisi laptop dan berkas-berkas dikabarkan hilang dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui dari rekan istri jaksa KPK berinisial NN sekira pukul 15.00 WIB. NN yang hendak mengantar paket terkejut melihat pintu rumah rekannya terbuka. Didapati, rumah tersebut sudah dalam keadaan acak-acakan.

 BACA JUGA:5 Kasus Pencurian Karya Seni Lukisan Paling Terkenal

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement