Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BMKG Perbarui Zona Berbahaya Sesar Cugenang Jadi 2,63 Kilometer, Apa Konsekuensinya?

Nanda Aria , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |20:17 WIB
BMKG Perbarui Zona Berbahaya Sesar Cugenang Jadi 2,63 Kilometer, Apa Konsekuensinya?
Ilustrasi/Foto: BNPB
A
A
A

Namun pengelompokan zona, terutama yang harus steril dari bangunan berubah, zona merah atau terlarang yang semula dalam radius 200-500 meter berubah menjadi dalam radius 0-10 meter, sehingga bangunan dalam radius tersebut harus dikosongkan atau direlokasi.

Zona oranye atau terbatas berada di radius 10 meter hingga 1 kilometer dari titik patahan, sehingga di zona tersebut, konstruksi bangunan dengan syarat ketat dan standar bangunan tahan gempa atau pergerakan tanah.

Sedangkan zona kuning atau zona bersyarat lebih dari 1 kilometer dari titik patahan dengan bangunan yang didirikan harus berdasarkan konstruksi tahan gempa.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement