JAMBI - Sebanyak dua orang begal bermotor, berinisial JF (16) warga Kabupaten Sarolangun, dan IH (20) ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Keduanya diduga terlibat pembacokan pedagang Bandrek di kawasan Mayang Mengurai, Kota Jambi dan begal motor di Jalan Lintas Aurduri, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi.
"Untuk pelaku JF, berperan sebagai eksekutor, membawa senjata tajam. Sedangkan, IH berperan sebagai eksekutor," Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan, untuk korban di Muarojambi bernama Dani Harryatama dan Syahrul Rizki, sedangkan di Kota Jambi berinisial R.
Korban Dani dan Syahrul, kendaraannya diambil pelaku usai korban ketakutan melihat ada gerombolan bermotor mengejar korban dengan menyeret parang di aspal.
Saat dikejar gerombolan bermotor, korban jatuh dan memilih kabur meninggalkan motornya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit handphone merek Realme C2 warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BH 5202 IR beserta satu lembar STNK asli dan satu kunci.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp20 juta," tukas Puspo Aji.
Sedangkan pedagang Bandrek berinisial R saat mengobrol dengan rekannya bernama Dwi tiba-tiba ada beberapa orang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di dekat korban.
Usai turun dari kendaraan, sambil mengejar memegang senjata tajam jenis celurit panjang mendekati korban. Keduanya langsung melarikan diri, namun pelaku langsung membacok korban dengan celurit dan mengenai pinggang korban.
"Korban langsung lari dan tidak dikejar pelaku. Sekitar 10 menit kemudian, korban dan rekannya kembali kedepan ruko melihat sepeda motor korban telah hilang," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok dipinggang. Tidak hanya itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Sonic BH 2139 ZK warna merah putih ditaksir Rp15 juta.
Berbekal laporan korban, petugas Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan terduga pelaku yang berada di sekitar Kampus Universitas Jambi (UNJA).
"Dari hasil pengembangan, didapati pelaku berada di sekitar wilayah Sungai Duren, lalu tim mengamankan diduga pelaku di belakang Puskesmas Sungai Duren," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah memburu para pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Masih ada empat orang lagi yang DPO dan akan segera kami terbitkan DPO nya. Kami imbau untuk para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry Tambunan mengatakan, dari dua orang pelaku yang diamankan terdapat satu orang pelaku yang terlibat kasus di kawasan Mayang, Kota Jambi.
"Kalau kejadian yang di Mayang satu orang pelaku ikut. Pelaku yang dewasa dan pelaku satu lagi tidak. Untuk pelaku lainnya sedang kita lakukan pengembangan. Ada satu orang pelaku perempuan juga dan itu masih dalam pengembangan," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.