JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dukung penetapan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara.
“Saya merasa ini (publisher rights) sesuatu yang harus diperjuangkan. Tidak saja hanya selamat dari sakaratul maut, tapi supaya bisa, istilah saya, mencapai hayatan thoyyiban, kehidupan yang baik. Yaitu membangun ekosistemnya,” ujar Wapres dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
BACA JUGA:Pelabuhan Syahbandar Keluarkan Larangan Berlayar
Lebih jauh, Wapres menyoroti keberadaan platform global yang mendominasi arus informasi publik. Namun, keberadaan keduanya hingga saat ini belum diatur oleh pemerintah.
Wapres mengungkapkan, akan menindaklanjuti rumusan Perpres terkait publisher rights. Dia pun meminta informasi lebih lanjut mengenai negara lain yang telah menerapkan kebijakan tentang publisher rights ini.
BACA JUGA:Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Lacak Pembunuh Mama Muda di Malang yang Kabur
“Saya minta benchmark dari suatu negara yang pernah mewujudkan ini (publisher rights). Sehingga kita bisa lihat modelnya. Kalau bisa kita lebih baik daripada itu,” pinta Wapres.
Wapres pun menegaskan perlu ada komunikasi secara berkala dengan berbagai pihak untuk memperjuangkan kondisi media di Indonesia saat ini.
“Ini memang harus diperjuangkan karena itu saya harapkan untuk kita terus bisa komunikasi,” katanya.
Selain itu, Wapres pun mendorong agar insan pers bisa melakukan komunikasi dengan DPR juga Kementerian Kominfo untuk menyuarakan permasalahan media saat ini.
“Kemudian saya minta ke pemred juga komunikasi ke DPR, Kominfo, dan konsep ini harus sudah paham semua (media) Presiden juga harus tau, sehingga suara ini terus terdengungkan agar nantinya bisa terdengar,” paparnya.
“Mudah-mudahan bisa berbenah kita. Barangkali itu, agar kita tak sakaratul maut agar kita bisa menjadi hayatan thayyiban,” tandas Wapres.
(Nanda Aria)