Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan RAP, Pelaku yang Bawa Kabur Uang Tiket Pesawat 242 Calon Jamaah Umrah

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |11:33 WIB
Kronologi Penangkapan RAP, Pelaku yang Bawa Kabur Uang Tiket Pesawat 242 Calon Jamaah Umrah
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Setelah melakukan penangkapan, penyidik memeriksa tersangka RAP dan setelah itu menahannya di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak 12 Desember 2022.

Selanjutnya, Penyidik Subdit Harda juga telah menyelesaikan pemberkasan dan mengirim berkas perkaranya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 yang lalu dan saat ini masih menunggu jawaban dari Jaksa Penuntut Umum.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement