Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mediasi Penganiayaan Santri Ponpes An-Nur 2 Buntu, Orangtua Korban Lanjutkan Proses Hukum

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |00:59 WIB
Mediasi Penganiayaan Santri Ponpes An-Nur 2 Buntu, Orangtua Korban Lanjutkan Proses Hukum
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

"Agar kedepan pondok pesantren itu bisa mencegah bentuk-bentuk kekerasan agar kemudian seluruh pondok pesantren lah melalui kasus ini menurut saya seperti itu," ungkap dia kembali.

Di sisi lain pihak Ponpes An-Nur 2 yang diwakili oleh dewan pengasuh dan beberapa pihak ponpes yang datang belum bersedia dimintai keterangan sesuai mediasi. Perwakilan Ponpes An-Nur 2 langsung meninggalkan area Satreskrim Polres Malang sambil menghindari wartawan yang telah menunggu sejak Senin pagi.

Sebelumnya diberitakan, DFA mengalami tindakan penganiayaan oleh KR, yang tak lain adalah rekan sesama santri di lingkungan Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu siang (26/11/2022).

Akibatnya DFA yang duduk di bangku MTS kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Alhasil luka lebam pun didapatkan DFA, bahkan tulang hidungnya pun disebut dokter patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum. Pasca kejadian, orang tua DFA lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Malang.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement