JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker di kendaraan umum hingga di dalam ruangan meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mengimbau sesuai arahan Menteri Kesehatan di dalam kendaraan umum, di dalam bus, lantas mungkin di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, untuk tetap menggunakan masker," kata Heru kepada awak media di Jalan Inspeksi Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).
Heru menambahkan untuk penggunaan masker di ruang terbuka kembali ke pribadi masyarakat masing-masing. Namun, pandemi Covid-19 masih ada dan belum sepenuhnya hilang.
"Tapi di ruang terbuka, ya itu secara pribadi boleh pakai masker, boleh tidak," ucap Heru.
Baca juga: Tidak Wajib Pakai Masker, Gibran: Copot Saja Tidak Apa-Apa
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup maupun keramaian. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika warga yang sehat tidak memakai.
Baca juga: PPKM Dicabut, Menkes Sarankan Masyarakat Tetap Pakai Masker!
"Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini ga perlu, ya ga usah," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Januari 2023.
Masih dianjurkannya pemakaian masker, kata Budi, menjadi salah satu strategi untuk mengubah keadaan pandemi menjadi endemi. Karena itu, dibutuhkan partisipasi dari masyarakat.
"Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai. Sama kayak flu kan itu kita nggak perlu ajari oh harus pakai payung kalau hujan, atau minum panadol dulu masyarakat udah tahu sendiri," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )