Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Fenomena Ngemis di Tiktok, Mensos Risma Luncurkan Edaran Larangan Ekploitasi Anak hingga Lansia

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |00:16 WIB
Heboh Fenomena Ngemis di Tiktok, Mensos Risma Luncurkan Edaran Larangan Ekploitasi Anak hingga Lansia
Ngemis di Tiktok dengan cara live mandi lumpur/Foto: MPI
A
A
A

Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini bakal menyurati Pemda untuk menindak fenomena 'ngemis online' yang viral di TikTok. Risma menegaskan tidak hanya secara online, pengemis konvensional di jalan-jalan juga dilarang oleh Perppu dan Perda.

Fenomena ngemis online belakangan ini menjamur di TikTok. Salah satunya yakni aksi mandi lumpur hingga berjam-jam. Orang-orang itu rela melakukan hal aneh demi meraup saweran netizen.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement