JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan preman Tanah Abang, Rosario De Marshall alias Hercules untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Antara di Jakarta, Kamis, (19/1/2023).
Ali mengatakan, Hercules sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).
BACA JUGA: Hercules Terseret Kasus Suap Hakim MA, Akan Sambangi KPK Besok
Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya. Awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA: Terungkap! Hakim Sudrajad Dimyati Diduga Banyak Main Perkara di MA
Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Para tersangka tersebut yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.
BACA SELENGKAPNYA: Hercules Diperiksa KPK soal Suap Hakim MA, Ini Penampakannya
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.