Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergerak dengan Pledoi, Mahfud MD Doakan Bharada E Diberi Hukuman Ringan

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2023 |06:05 WIB
Tergerak dengan Pledoi, Mahfud MD Doakan Bharada E Diberi Hukuman Ringan
Bharada E. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendoakan agar Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapat hukuman ringan dari majelis hakim. Hal ini diungkapkan Mahfud setelah mendengar pledoi dari Richard Eliezer.

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (26/1/2023).

Mahfud mengaku senang mendengar pledoi Richard, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak. Dia juga mengingat peran Richard dalam mengungkap kasus ini dengan mengakui bahwa yang terjadi bukanlah tembak menembak melainkan pembunuhan.

Meski begitu, Mahfud tetap mengembalikan putusan sidang terhadap majelis hakim yang memiliki putusan final terkait vonis untuk Richard.

Sebagaimana diketahui, Richard dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perannya dalam pembunuhan Brigadir J. JPU menilai bahwa tidak ada yang dapat membenarkan tindakan Richard sebagai eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Banyak yang menilai tuntutan JPU tidak mempertimbangkan bahwa Richard bekerja sama sebagai Justica Collaborator yang membantu mengungkap kasus ini.

Baca Berita Selengkapnya: Mahfud MD Doakan Bharada E Divonis Ringan: Kamu Jantan, Harus Tabah!

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement