Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seharusnya Tersangka Korupsi, Ini Kronologi Lengkap Rekening Tukang Burung Diblokir KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2023 |09:22 WIB
Seharusnya Tersangka Korupsi, Ini Kronologi Lengkap Rekening Tukang Burung Diblokir KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Foto: Okezone
A
A
A

Saat ini, KPK sudah mengajukan pemblokiran terhadap rekening milik empat tersangka kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS); Rusdi (RS); Abdul Hamid (AH); sertA Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

"Jadi sekali lagi ini kami meluruskan seolah-olah pemblokiran atas permintaan KPK kepada rekening penjual burung. Kami tegaskan, bukan itu yang diminta diblokir, tapi rekening milik tersangka KPK," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement