Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hati Warga Papua Ini Terketuk Serahkan Senjata Ilegal ke Satgas Yonif 143/TWEJ

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |13:04 WIB
Hati Warga Papua Ini Terketuk Serahkan Senjata Ilegal ke Satgas Yonif 143/TWEJ
Penyerahan senjata api ilegal. (Foto: Satgas Yonif 143/TWEJ)
A
A
A

KEEROM - Warga perbatasan berinisial HA warga Kampung Amgotro sukarela menyerahkan senjata rakitan jenis pistol kaliber 5,56 mm di Pos Yuruf, Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Minggu (5/02/2023). Penyerahan dilakukan warga usai diajak berkomunikasi dan pendekatan secara humanis Satgas Yonif 143/TWEJ.

Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor membenarkan adanya penyerahan senjata rakitan dari salah satu warga masyarakat secara sukarela menyerahkannya kepada TNI.

“Saya mendapat laporan dari Pos Yuruf adanya warga atas nama inisial HA dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan jenis Pistol kal 5,56 yang tidak ada dokumen resminya,” ujar Dansatgas.

Kejadian ini bermula ketika warga Kampung Yuruf Emos Steven Summel datang ke Pos Yuruf yang meminta bantuan untuk memperbaiki jembatan penghubung antara Kampung Yuruf dan Amgotro serta kerusakan inverter listrik milik HA di Kampung Amgotro.

 Baca juga: Pasukan Tempur Gong Emas TNI Sisir Belantara Papua Galakan Pola Hidup Sehat

Setelah diperbaiki dengan bergotong-royong antara Satgas Yonif 143/TWEJ beserta kedua warga kampung jembatan tersebut dapat terselesaikan dan Inverter listrik milik warga Amgotro HA dapat berfungsi normal kembali, hal ini membuat warga tersebut terketuk hatinya untuk menyerahkan senjata ilegal milikinya kepada TNI.

“Dengan komunikasi yang humanis disertai tindakan nyata menjadikan kepercayaan warga bahwa hadirnya TNI dapat memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan dimasyarakat,” tambah Dansatgas.

Sementara itu, Danpos Yuruf Lettu Inf Sukamto menyambut dan menerima kedatangan warga Amgotro dengan penuh haru penyerahan senjata tersebut, peristiwa ini membuktikan kedekatan dan keeratan hubungan kekeluargaan antara TNI dan rakyat sehingga timbul kesadaran bahwa memiliki senjata api tanpa dokumen resmi adalah tindakan yang melanggar hukum.

“Kami intens melakukan kunjungan-kunjungan antar kampung untuk menjalin dan mempererat persaudaraan kepada warga di sekitar pos guna mengetahui dan membantu permasalahan yang ada,” ujarnya.

“Dengan tumbuhnya kesadaran hukum dari masyarakat menandakan kepercayaan dan keeratan hubungan TNI dengan rakyat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” sambungnya.

HA pemilik senjata rakitan mengaku lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI. Dia sadar bahwa tindakanya itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata tanpa dokumen yang sah.

“Sa pu rasa lega bapa, telah serahkan senjata ini, sa su percaya kepada TNI yang akan selalu jaga dan amankan kami,” tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement