"Laporan pencabutan sedang diurus. Kemungkinan hari Senin nanti proses restorative justice (RJ)," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menuturkan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas untuk langkah Restorative Justice.
"Saat ini kita masih melengkapi berkas RJ, kemungkinan Senin sudah selesai," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.