"Laporan pencabutan sedang diurus. Kemungkinan hari Senin nanti proses restorative justice (RJ)," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menuturkan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas untuk langkah Restorative Justice.
"Saat ini kita masih melengkapi berkas RJ, kemungkinan Senin sudah selesai," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)