JAKARTA - Video unggahan Trisha Eungelica usai vonis hukuman mati sang Ayah Ferdy Sambo akan dibahas lengkap dalam artikel ini.
Dalam unggahan yang dikutip Selasa (14/2/2023) itu, dia menampilkan foto dua orang sedang berpelukan dengan caption “220213 - iloveuboth (aku mencintai kalian berdua)”.
(Baca juga: Isi Curhatan Hati Trisha Eungelica Usai Ayahnya Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup)
Unggahan melalui akun @trishaeas ini seolah memberi pesan jika dirinya sangat menyayangi dan mencintai kedua orang tuanya yang telah divonis mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Santoso dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dinyatakan terbukti bersalah.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Ferdy Sambo dinyatakan bersalah karena merupakan dalang atau aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo diyakini telah merencanakan pembunuhan Brigadir J saat berada di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo juga merupakan sosok utama yang membuat skenario polisi tembak polisi. Skenario tersebut dirancang agar peristiwa pembunuhan Brigadir J tersamarkan atau tidak diketahui orang lain. Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.
(Fahmi Firdaus )