Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kode Etik Akan Digelar untuk Pastikan Nasib Bharada E di Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |07:05 WIB
Sidang Kode Etik Akan Digelar untuk Pastikan Nasib Bharada E di Polri
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTABharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E diketahui divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun atas kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah itu, nasib Bharada E di Polri pun dipertanyakan. Untuk memastikan hal ini, Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang kode etik untuk menentukan status keanggotaan Bharada E sebagai anggota Polri.

BACA JUGA: Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer Inkrah!

Menurut rencana, sidang etik itu akan digelar usai Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Meski Telah Divonis, Polri: Tidak Menutup Kemungkinan Bharada E Tetap Jadi Polisi   

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023), pihaknya belum tahu kapan pastinya sidang etik Bharada E digelar lantaran masih menunggu kepastian dari Divisi Propam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement