Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Hanya Divonis Mati, Ferdy Sambo Dilaporkan Atas Dugaan Pencucian Uang Milik Brigadir J

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |06:05 WIB
Tak Hanya Divonis Mati, Ferdy Sambo Dilaporkan Atas Dugaan Pencucian Uang Milik Brigadir J
Ferdy Sambo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Masalah yang membelit Ferdy Sambo seolah tidak ada selesainya. Setelah divonis hukuman mati karena terbukti pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kali ini Ferdy Sambo dilaporkan atas dugaan pencucian uang.

Orangtua mendiang Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan pencucian uang ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023) malam.

BACA JUGA: Kejagung Tak Akan Ajukan Banding Atas Vonis Bharada E

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Jaksel ditemani dengan tim kuasa hukum mereka. Salah satunya Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA:  Begini Prosedur Hukuman Mati di Indonesia, Boleh Didampingi Rohaniawan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement