Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kode Etik Akan Digelar untuk Pastikan Nasib Bharada E di Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |07:05 WIB
Sidang Kode Etik Akan Digelar untuk Pastikan Nasib Bharada E di Polri
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTABharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E diketahui divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun atas kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah itu, nasib Bharada E di Polri pun dipertanyakan. Untuk memastikan hal ini, Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang kode etik untuk menentukan status keanggotaan Bharada E sebagai anggota Polri.

BACA JUGA: Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer Inkrah!

Menurut rencana, sidang etik itu akan digelar usai Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Meski Telah Divonis, Polri: Tidak Menutup Kemungkinan Bharada E Tetap Jadi Polisi   

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023), pihaknya belum tahu kapan pastinya sidang etik Bharada E digelar lantaran masih menunggu kepastian dari Divisi Propam.

"Nanti apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," terangnya.

 BACA SELENGKAPNYA: Tentukan Status Bharada E di Polri, Propam Sudah Jadwalkan Sidang Etik

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement