Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bripka Madih Laporkan Penyidik, Kasubdit, dan Kabid Humas Polda Metro ke Propam Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |15:37 WIB
Bripka Madih Laporkan Penyidik, Kasubdit, dan Kabid Humas Polda Metro ke Propam Polri
Bripka Madih/Foto: MPI
A
A
A

Setelah perkara ini kembali viral, sambungnya, pihaknya kembali menyayangkan adanya pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Jadi Kabid Humas adalah salah satu pihak yang kami laporkan sehubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik, karena berdasarkan keterangan klien kami itu disaat d konfrontir dengan orang yang berinisial TG Madih ini tidak pernah minta maaf sehubungan dengan pernyataannya dengan dugaan pemerasannya Rp100 juta itu," tutur Charles.

Padahal, Charles mengungkapkan, Madih menyampaikan permohonan maaf itu merupakan bentuk kebiasaannya sebelum menyampaikan pendapat atau lisan. Menurutnya, maaf itu tidak ada kaitannya dengan dugaan pemerasan Rp100 juta.

"Dari sanalah pemberitaan tersebut, pernyataan Kabid Humas tersebut menyudutkan tendensius dan kami juga menyayangkan kan kalau di kode etik kepolisian ada juga pihak kepolisian tidak cari kesalahan tapi karena ini viral sampai urusan KDRT kebelakang semua ini dicari-cari kan," tutup Charles.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement